Maraknya Hoax di Dalam Negeri

HOAX
Apa itu Hoax? Hoax adalah berita bohong yang dibuat secara. Pembuatnya tahu bahwa berita itu bohong dan bermaksud untuk menipu orang dengan beritanya. Kadang-kadang berita benar yang sudah lama diterbitkan bisa beredar lagi di sosial media. Ini membuat kesan bahwa berita itu baru terjadi dan bisa menyesatkan orang yang tidak mengecek kembali tanggalnya. Kebiasaan buruk banyak netizen adalah hanya membaca headline berita tanpa membaca isinya. Banyak beredar artikel yang isinya benar tapi diberi judul yang heboh dan provokatif yang sebenarnya tidak sama dengan isi artikelnya.
Contoh HOAX :

Sebarkan Hoax Penculikan Anak, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

image_title
VIVA - YN, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, ditangkap aparat kepolisian karena menyebar hoax (hoaks) di media sosial facebook soal penculikan anak. YN diamankan karena membuat resah masyarakat Jambi, khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam postingan di Facebook pribadinya atas nama Nailah, YN memposting tulisan "Jagalah anaknya seketat-ketatnya bagi yang punya anak kecil karena tadi siang ada anak sekolah yang diculik di Muarasabak Timur"
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Agus Desri Sandi, membenarkan fakta penangkapan ibu rumah tangga tersebut. Dalam penyelidikan, postingan YN di FB dinyatakan hoaks sehingga meresahkan masyarakat.
"IRT diamankan Jumat 9 November 2018. Dari hasil interogasi kami terhadap YN bahwa ia mendapatkan informasi penculikan anak tersebut dari Nanda atau adik ibunya yang bekerja sebagai tukang salon yang mendapatkan informasi dari pelangganya. Kemudian saudari YN memposting di akun Facebook miliknya," kata Agus kepada VIVA, Sabtu 10 November 2018.
Agus menambahkan yang bersangkutan telah meminta maaf,tetapi proses hukum tetap dilanjutkan. Dan saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan serta akan meminta keterangan saksi ahli.
"Tersangka sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Namun walaupun tersangka meminta maaf, proses hukum tetap berlanjut. Pasal yang disangsikan terhadap pelaku diancam dengan UU ITE dan Telekomunikasi No 19 tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara," ujar Agus.
Agus mengatakan peristiwa ini adalah pertama kali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, Kapolres Tanjung Jabung Timur juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.
"Saya berharap jangan lagi terulang kembali. Marilah kita bijak dalam bermedsos. Apabila mendapatkan segala sesuatu informasi yang belum tentu diketahui kebenarannya, jangan langsung di posting di Medsos. Silakan berkoordinasi dulu dengan jajaran kepolisian dari tingkat bawah seperti Polsek dan Babinkantibmas," kata Agus.
YN saat di depan Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya minta maaf atas postingan tersebut di Facebook. Itu adalah bohong dan tidak benar tentang penculikan anak tersebut dan tidak pernah terjadi. Saya melakukan itu agar para keluarga bisa waspada," kata YN. (ren)

Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan :
Semakin besarnya pengguna internet di Indonesia maka akan semakin banyak pula orang - orang  yang ingin menyebarkan berita palsu. Jangan mudah/langsung percaya bila ada berita - berita yang tidak jelas asal - usulnya
Hukum - hukum di Indonesia juga masih belum terlalu kuat untuk memberantas para penyebar HOAX. Karena setiap hari banyak sekali berita - berita HOAX yang terproduksi
Saran :
  • Kalau suatu berita kedengarannya tidak mungkin, bacalah dengan lebih teliti karena seringkali itu karena memang itu tidak mungkin.
  • Jangan share artikel/foto/pesan berantai tanpa membaca sepenuhnya dan yakin akan kebenarannya.
  • Rutinlah membaca berita dari media yang well-established dan dihormati.
  • Orang yang paling rentan hoax adalah orang yang jarang mengonsumsi berita
Sumber :
  • https://www.viva.co.id/berita/nasional/1093060-sebarkan-hoax-penculikan-anak-ibu-rumah-tangga-ditangkap-polisi
  • https://www.rappler.com/indonesia/ayo-indonesia/181912-sketsatorial-apa-itu-hoax

0 Response to "Maraknya Hoax di Dalam Negeri"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel