Demo tidak selalu untuk hal yang buruk
Hari Ini UMK
Ditetapkan, Buruh di Jabar Demo

Bandung -
Massa dari berbagai serikat buruh di Jawa Barat berunjuk rasa menuntut
penghapusan peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015. Massa meminta
penetapan UMK tidak mengacu PP 78.
Berdasarkan pantauan detikcom, massa mulai berdatangan pukul 11.00 WIB. Massa sempat menyuarakan aksinya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (21/11/2017).
Setelah menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jabar, massa sedikit bergeser ke kantor DPRD Jabar yang hanya berjarak sekitar 100 meter. Mereka menyuarakan tuntutan yang sama.
Berdasarkan pantauan detikcom, massa mulai berdatangan pukul 11.00 WIB. Massa sempat menyuarakan aksinya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (21/11/2017).
Setelah menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jabar, massa sedikit bergeser ke kantor DPRD Jabar yang hanya berjarak sekitar 100 meter. Mereka menyuarakan tuntutan yang sama.

Salah seorang
orator mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan para buruh yang pada
intinya meminta kelaikan upah. Meminta gubernur menetapkan UMK 2018 tidak
mengacu formula pasal 44 PP 78.
"Jangan menetapkan UMK menggunakan formula PP 78. Karena itu tidak adil bagi buruh. Harus ada penyesuaian upah yang sesuai kebutuhan," kata salah seorang orator.
Kedua buruh juga menuntut kenaikan upah lebih dari 8.7 persen. Mereka juga berharap pemerintah Jawa Barat menghapus UMP 2018 karena memicu konflik antara buruh dan pengusaha.
"Kami merekomendasikan UMK diatas formula Nasional, kalau penetapan UMK terus menggunakan formula pasal 44 PP 78 maka akan terus terjadi disparitas upah yang tinggi antar kabupaten/kota di Jabar," ucap dia.
"Jangan menetapkan UMK menggunakan formula PP 78. Karena itu tidak adil bagi buruh. Harus ada penyesuaian upah yang sesuai kebutuhan," kata salah seorang orator.
Kedua buruh juga menuntut kenaikan upah lebih dari 8.7 persen. Mereka juga berharap pemerintah Jawa Barat menghapus UMP 2018 karena memicu konflik antara buruh dan pengusaha.
"Kami merekomendasikan UMK diatas formula Nasional, kalau penetapan UMK terus menggunakan formula pasal 44 PP 78 maka akan terus terjadi disparitas upah yang tinggi antar kabupaten/kota di Jabar," ucap dia.

Buruh juga menolak
upah padat karya untuk sekolah Garmen dan konveksi. Sebab rawan diselewengkan
oleh pengusaha. Sampai berita ini diturunkan ribuan buruh masih terus dan
berdatangan dan melakukan aksi.
Hingga berita ini diturunkan pukul 13.00 WIB, massa masih melakukan aksinya di depan Gedung DPRD Jabar. Perwakilan massa tengah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Jabar terkait tuntutannya.
Seperti diketahui, rencananya hari ini Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan menetapkan besaran UMK di 27 kabupaten dan kota. Hingga kemarin, tinggal Bogor yang belum mengusulkan besaran UMK. Sementara daerah yang lain, kenaikannya rata-rata 8,71 persen sesuai PP No 78 Tahun 2015.
Hingga berita ini diturunkan pukul 13.00 WIB, massa masih melakukan aksinya di depan Gedung DPRD Jabar. Perwakilan massa tengah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Jabar terkait tuntutannya.
Seperti diketahui, rencananya hari ini Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan menetapkan besaran UMK di 27 kabupaten dan kota. Hingga kemarin, tinggal Bogor yang belum mengusulkan besaran UMK. Sementara daerah yang lain, kenaikannya rata-rata 8,71 persen sesuai PP No 78 Tahun 2015.
Pendapat saya
tentang hal ini adalah wajar saja jika para buruh melakukan demonstrasi untuk
meminta dinaikkan upah setiap tahunnya karena selama ini upah yang mereka
terima tidaklah seimbang dengan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Bagaimana mereka mau menafkahi keluarganya?. Jadi, menurut saya wajar kalau
mereka meminta dinaikkan upahnya oleh pemerintah melalui Demo.
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-3735963/hari-ini-umk-ditetapkan-buruh-di-jabar-demo
0 Response to "Demo tidak selalu untuk hal yang buruk"
Post a Comment